Berita Dari Madiun - Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya. Pelaku, Saridin (50) warga Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun, berdalih nekat memperkosa lantaran ingin tahu anaknya masih perawan atau tidak.
Menurut pengakuannya perbuatan bejat itu dilakukan setelah dirinya melihat kamar anaknya ada celana dalam pria. Saat ditanya, si anak mengaku milik pacarnya dan sudah berhubungan 3 kali.
"Saat saya tanya dia mengaku celana dalam itu milik pacarnya dan pernah bercinta sebanyak 3 kali. Karena tak percaya, saya ingin melihat dia masih perawan atau tidak. Saat itulah saya kilaf," kata Saridin saat diperiksa di Mapolres Madiun, Senin (22/4/2013).
Pengakuan pelaku langsung dibantah korban. Dirinya mengaku sebelum kejadian dirinya akan mandi lalu dipaksa melakukan perbuatan itu dengan ancaman pisau dapur.
"Saya hendak mandi, lalu dipaksa melakukan perbuatan itu. Saya diancam akan dibunuh pakai pisau dapur jika tak menuruti. Saya belum pernah melakukan perbuatan seperti itu sama sekali," tegas korban.
Kasus ini terbongkar karena korban menceritakan ke kerabatnya, sehingga langsung melaporkan pelaku ke polisi. Saat itu pelaku tak tahan menahan nafsu birahi melihat anaknya hanya memakai handuk.
"Korban ditemani keluarga melaporkan dugaan kasus pemerkosaan di Polsek Wonoasri. Malam tadi ayah korban langsung diamankan di polsek. Siang ini kasus ini ditangani langsung oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madiun," jelas Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Edi Susanto.
Namun polisi akan menelusuri dokumen kelahiran korban. Sebab jika usianya 18 tahun, maka pelaku hanya dijerat pasal 46 UU Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) yang hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
"Kita masih menelusuri dokumen kelahiran korban, jika umurnya kurang 18 tahun maka akan kita berlakukan UU Perlindungan Anak dengan hukuman lebih berat. Jika ternyata umur korban 18 tahun hanya dijerat dengan KDRT," tegasnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf dan menyesal. Dirinya mengaku pusing karena istrinya 7 bulan tidak kunjung pulang setelah pamitan ke Surabaya.
"Saya kilaf dan menyesal. Saat itu pikiran saya sudah pusing karena ditinggali anak tiga, tapi mamanya nggak ngurusi. Sudah 7 bulan istri pergi kerja di Surabaya, namun tak pernah mengirimi uang," kata Saridin.
Menurut pengakuannya perbuatan bejat itu dilakukan setelah dirinya melihat kamar anaknya ada celana dalam pria. Saat ditanya, si anak mengaku milik pacarnya dan sudah berhubungan 3 kali.
"Saat saya tanya dia mengaku celana dalam itu milik pacarnya dan pernah bercinta sebanyak 3 kali. Karena tak percaya, saya ingin melihat dia masih perawan atau tidak. Saat itulah saya kilaf," kata Saridin saat diperiksa di Mapolres Madiun, Senin (22/4/2013).
Pengakuan pelaku langsung dibantah korban. Dirinya mengaku sebelum kejadian dirinya akan mandi lalu dipaksa melakukan perbuatan itu dengan ancaman pisau dapur.
"Saya hendak mandi, lalu dipaksa melakukan perbuatan itu. Saya diancam akan dibunuh pakai pisau dapur jika tak menuruti. Saya belum pernah melakukan perbuatan seperti itu sama sekali," tegas korban.
Kasus ini terbongkar karena korban menceritakan ke kerabatnya, sehingga langsung melaporkan pelaku ke polisi. Saat itu pelaku tak tahan menahan nafsu birahi melihat anaknya hanya memakai handuk.
"Korban ditemani keluarga melaporkan dugaan kasus pemerkosaan di Polsek Wonoasri. Malam tadi ayah korban langsung diamankan di polsek. Siang ini kasus ini ditangani langsung oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madiun," jelas Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Edi Susanto.
Namun polisi akan menelusuri dokumen kelahiran korban. Sebab jika usianya 18 tahun, maka pelaku hanya dijerat pasal 46 UU Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) yang hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
"Kita masih menelusuri dokumen kelahiran korban, jika umurnya kurang 18 tahun maka akan kita berlakukan UU Perlindungan Anak dengan hukuman lebih berat. Jika ternyata umur korban 18 tahun hanya dijerat dengan KDRT," tegasnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf dan menyesal. Dirinya mengaku pusing karena istrinya 7 bulan tidak kunjung pulang setelah pamitan ke Surabaya.
"Saya kilaf dan menyesal. Saat itu pikiran saya sudah pusing karena ditinggali anak tiga, tapi mamanya nggak ngurusi. Sudah 7 bulan istri pergi kerja di Surabaya, namun tak pernah mengirimi uang," kata Saridin.
0 komentar:
Posting Komentar